Advertising

Rabu, 07 Juli 2010

Industri Kreatif Di Indonesia

Menarikkah Industri kreatif di tengah pertumbuhan sektor lain dalam menunjang perekonomian Indonesia? Ternyata menilik dari kenyataan yang terjadi dewasa ini, peran industri kreatif justru menjadi bagian penting, selain jumlah penduduk Indonesia yang besar mereka juga banyak yang kreatif.

Industri Kreatif merupakan pilar utama dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif yang memberikan dampak yang positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Belum ada gambaran yang jelas mengenai kondisi industri kreatif di Indonesia yang dapat dijadikan bahan dasar untuk melakukan analisis, pembuatan kebijakan atau pengambilan keputusan yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi kreatif ini.

Apakah industri kreatif itu? Seperti apa definisinya:

Definisi berdasarkan UK DCMS Task force 1998 :
“Creatives Iindustries as those industries which have their origin in individual creativity, skill and talent, and which have a potential for wealth and job creation through the generation and exploitation of intellectual property and content”

Sehingga Industri kreatif dapat didefinisikan sebagai berikut:
“Industri yang berasal dari pemanfaatan kreatifitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut“.

Ada banyak item yang termasuk dalam kriteria industri kreatif yang tengah tumbuh di Indonesia diantaranya:

  1. Periklanan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi dan produksi iklan, antara lain: riset pasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan, promosi, kampanye relasi publik, tampilan iklan di media cetak dan elektronik.
  2. Arsitektur: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan cetak biru bangunan dan informasi produksi antara lain: arsitektur taman, perencanaan kota, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, dokumentasi lelang, dll.
  3. Pasar seni dan barang antik: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi dan perdagangan, pekerjaan, produk antik dan hiasan melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet.
  4. Kerajinan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi dan distribusi produk kerajinan antara lain barang kerajinan yang terbuat dari: batu berharga, aksesoris, pandai emas, perak, kayu, kaca, porselin, kain, marmer, kapur, dan besi.
  5. Desain: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, interior, produk, industri, pengemasan, dan konsultasi identitas perusahaan.
  6. Desain Feshion: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen, serta distribusi produk fesyen.
  7. Video, Film dan Fotografi: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi Video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video,film. Termasuk didalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi film.
  8. Permainan interaktif: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi.
  9. Musik: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, distribusi, dan ritel rekaman suara, hak cipta rekaman, promosi musik, penulis lirik, pencipta lagu atau musik, pertunjukan musik, penyanyi, dan komposisi musik.
  10. Seni Pertunjukan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha yang berkaitan dengan pengembangan konten, produksi pertunjukan, pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk tur musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan.
  11. Penerbitan & Percetakan : kegiatan kreatif yang terkait dengan dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita.
  12. Layanan Komputer dan piranti lunak: kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak & piranti keras, serta desain portal.
  13. Televisi & radio: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan, penyiaran, dan transmisi televisi dan radio.
  14. Riset dan Pengembangan: kegiatan kreatif yang terkati dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi dan penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar.

Apakah yang menjadi kontribusi ekonomi indistri kreatif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia?

* Berbasis Nilai PDB
  • - Nilai Tambah Bruto Industri Kreatif
  • - Persentase Terhadap PDB
  • - Pertumbuhan Tahunan Nilai Tambah Bruto
* Berbasis Ketenagakerjaan
  • - Jumlah Tenaga Kerja
  • - Persentase Jumlah Tenaga kerja
  • - Pertumbuhan Jumlah Tenaga Kerja
  • - Produktivitas Tenaga Kerja
* Berbasis Aktivitas Perusahaan
  • - Jumlah Perusahaan
  • - Nilai Ekspor
Menariknya, industri kreatif banyak melibatkan anak-anak muda. Lembaga-lembaga yang mendukung industri kreatif pun banyak, dari kampus yang menawarkan mata kuliah yang relasinya erat dengan dunia kreatifitas hingga usaha yang dikembangkan perorangan sesuai dengan hobinya. Tak jarang diadakan pameran yang berhubungan dengan industri ini Apabila dikembangkan dengan baik dan serius dapat memberi kontribusi bagi pertumbuhan perekonomian bangsa Indonesia yang sedang menggiatkan industri kreatif.

(Anto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar